“Kejadiannya bertempat di Ruang UKS SMA Negeri 1 Tarusan yang berlokasi di Kapuh, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,” ungkap Andra.
Andra menegaskan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku diduga keras telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Korbannya seorang anak Perempuan yang masih dibawah umur,” tegas Andra.