Sembilan Unit Bangunan Liar di Kawasan Koto Tangah Kota Padang Dibongkar Satpol PP

  • Whatsapp
Foto : Satpol PP saat bongkar bangunan milik PKL

“Dalam penertiban tersebut barang -barang milik PKL ini di bantu petugas memindahkan ke rumah si pemilik, sementara bangunannya langsung di bongkar,” sebut Okta.

Kemudian okta menegaskan bahwa penertiban itu dilakukan demi menciptakan keindahan dan ketertiban di lokasi tersebut. (***)

Pos terkait