Saat mendapat informasi tersebut, Kapolsek Koto XI Tarusan AKP. Donny Putra memerintahkan personil piket untuk menghentikan mobil tersebut di jalan nasional.
Namun, saat setelah diperintahkan, ternyata kedua tersangka tidak kunjung melintas di jalan nasional Padang-Painan, tepatnya depan Kantor Polsek XI Tarusan.
Setelah tidak kunjung melintas, melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek memerintahkan personel bersama pemuda menutup akses jalan di daerah puncak Paku Mandeh.
Saat penutupan akses di Puncak Paku Mandeh, di sanalah pelaku berhasil dihentikan dan ditangkap sesuai dengan kasus yang dilaporkan.
“Ya, bersama pemuda menutup akses jalan di daerah Puncak Paku sehingga mobil dapat dihentikan dan ditangkap,” terang Donny.