Kemudian, potongan-potongan pipet pembungkus shabu yang terdapat dalam plastik klip bening dan 2 buah sendok takar sabu yang terbuat dari pipet/sedotan.
Setelah penggeledahan JS, kemudian polisi langsung melakukan penggeledahan ke kamar pelaku WI, dan didapatkan 6 paket sabu berbungkus plastik klip bening.
“Dalam hasil interogasi, kedua pelaku mengakui, bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses lebih lanjut,” tutur Riki. (***)