“Aktifitas mereka tersebut selain telah melanggar juga merusak keindahan Kota,” ungkap Chandra.
Selanjutnya, tiga lapak PKL yang ada di jalan Patimura tersebut di lakukan penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasi Kerjasama Okta Purama.
“Operasi penertiban berjalan kondusif dan lancar, kursi dan meja yang disita tersebut dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti,” pungkas Chandra. (***)