Tidak Indahkan Peringatan Petugas, Lapak PKL di Kawasan Patimura Kota Padang Ditertibkan Petugas

  • Whatsapp
Foto : Petugas Satpol PP tertibkan Lapak PKL

Menurut Chandra, mereka melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat.

“Kita sudah beri surat teguran namun tidak di indahkan maka upaya penindakan dilakukan,” tutur Chandra.

Chandra menghimbau, agar para PKL mematuhi aturan dan tidak berjualan di lokasi yang melanggar.