“Mereka diduga melakukan perbuatan mesum di dalam kamar kos-kosan,” sebut Chandra.
Chandra menjelaskan, kedua pasangan yang berinisial R(19) laki-laki dan N(19) perempuan itu adalah warga luar kota padang yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Padang.
“Dari keterangan tokoh masyarakat sekitar, R dan N ini juga sudah pernah di grebek warga di dalam kosan yang sama dan sudah di ingatkan dan di selesaikan secara ke kekeluargaan oleh tokoh masyarakat setempat dan R di suruh untuk pindah tetapi belum juga pindah, kedua pasangan ini kembali berulah dan membuat amarah warga sekitar semakin melonjak, menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, R bersama pasangannya diamankan ke Mako,” jelas Chandra.
Di tambahkan Chandra, Satpol PP akan memanggil ke dua orang tua atau pihak keluarga pasangan tersebut sebagai penjamin.