Selain itu kata Raju, tujuan penertiban iklan yang dilakukan anggotanya di lapangan untuk tetap menata iklan-iklan agar tetap tertib dan tertata dengan baik.
“Tujuan dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Padang untuk menjaga dan menata wajah Kota agar tetap teratur, berupa baliho, spanduk yang bersifat promosi ataupun politik itu memang tertata dengan rapi, sesuai dengan aturan penyelenggaraan reklame yang ada di Kota Padang,” kata Raju.
Menurut Raju, penertiban tersebut sudah rutin dilaksanakan oleh anggotanya setiap hari.