Ketua LSM PETA Umumkan Sejumlah Inisial Nama Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Yang Terlibat SPJ Fiktif Penginapan

  • Whatsapp

“Akibat perbuatan mereka telah terjadi kelebihan bayar sebesar Rp113,1 juta,”  sebut Didi.

Dijelaskan Didi, berdasarkan LHP diketahui bahwa Kus, Erm, HK, Ind, MY, Mar, Efr, IB, dan In telah menyetor ke kas daerah sebesar Rp38,3 juta.

Bacaan Lainnya

“Karena masih adanya sisa, maka BPK merekomendasikan agar dilakukan penagihan terhadap yang terlibat,” jelas Didi.

Sebelumnya, Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA), Didi Solmedi Putra melaporkan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Pos terkait