Ketua LSM PETA Umumkan Sejumlah Inisial Nama Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Yang Terlibat SPJ Fiktif Penginapan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA) Didi Solmedi Putra menyebutkan sejumlah inisial nama Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, terkait temuan ketidaksesuaian bukti pertanggungjawaban penginapan dengan hasil konfirmasi hotel di sekretariat DPRD setempat berdasarkan LHP BPK tahun 2023.

Menurut Didi, inisial nama Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang terlibat itu adalah, Kus, Erm, HK, Ind, MY, Mar, Efr, IB dan Ind.

Bacaan Lainnya

“Ya, inisial beserta dengan kasusnya disampaikan secara lugas di LHP BPK yang terbit pada Mei 2023. Kami menduga kuat ini merupakan permainan lama menggunakan SPJ fiktif,” ujar Didi pada wartawan di Painan, Kamis 08/6/2023.

Didi menyebut, sejumlah inisial itu adalah mereka yang tidak menginap atau tidak tercatat pada data base hotel setelah auditor BPK melakukan konfirmasi.

“Akibat perbuatan mereka telah terjadi kelebihan bayar sebesar Rp113,1 juta,”  sebut Didi.

Dijelaskan Didi, berdasarkan LHP diketahui bahwa Kus, Erm, HK, Ind, MY, Mar, Efr, IB, dan In telah menyetor ke kas daerah sebesar Rp38,3 juta.

“Karena masih adanya sisa, maka BPK merekomendasikan agar dilakukan penagihan terhadap yang terlibat,” jelas Didi.

Sebelumnya, Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA), Didi Solmedi Putra melaporkan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun 2021 yang diduga fiktif dan kelebihan bayar yang tertuang dalam LHP BPK.

Menurut Didi, BPK menemukan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tumpang tindih dengan anggota DPRD daerah lain.

“Dan juga ditemukan kelebihan bayar akibat irisan antar peraturan. Hingga kini masih ada 12 orang anggota DPRD yang belum mengembalikannya ke kas daerah,” ungkap Didi.

Selanjutnya kata Didi, identitas anggota DPRD Pesisir Selatan yang terlibat akan diungkap secara menyeluruh mulai dari nama, jabatan, hingga besaran pengembalian yang harus disetor ke kas daerah oleh masing-masing anggota DPRD tersebut.

“Kami ingin menginformasikan ke masyarakat seperti apa tindak tanduk wakil rakyat yang telah mereka pilih, dan sekaligus ingin mengedukasi masyarakat agar kedepan lebih cermat lagi dalam memberikan hak suara,” kata Didi. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan