Sempat Kabur, Pelaku Pembacokan di Lengayang Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Setelah dua hari melakukan pengejaran, akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan di Pasir Laweh, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaku ditangkap di kawasan Bukit Kacik, Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera pada Jumat 05/5/2023 dini hari oleh tim Syariah Unit Reskrim Polsek Lengayang.

“Penangkapan ini dibantu oleh masyarakat setempat, sebelumnya kita sempat kejar-kejaran, dan akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan,” kata Kapolsek Lengayang, IPTU Gusmanto, SH, M.Si.

Gusmanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah membantu selama dua hari untuk mencari pelaku pembacokan tersebut.

Gusmanto menegaskan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.