LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat mengamankan tiga pasangan ilegal tanpa memiliki surat nikah di salah satu Hotel di Kota tersebut, Jumat 05/5/2023 dini hari.
Kepala Bidang (Kabid) P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, ketiga Pasangan tersebut diamankan di salah satu Hotel yang berada di Kawasan Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Utara.
“Mereka yang tengah tidur berduaan di kamar hotel tersebut, tak berkutik ketika diangkut ke Mako Pol PP Padang,” kata Eko.