LINTASREPUBLIK.COM – Wali Nagari se Kecamatan Batang Kapas menolak oknum perangkat nagari berinisial (FS) menandatangani berita acara hasil kesepakatan demo yang mengatasnamakan Kecamatan setempat.
Hal itu disampaikan oleh Wali Nagari Koto nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas Mahardicka, SH, menurutnya saat demo berlangsung Wali Nagari sedang rapat.
“Hari ini (Senin) Wali Nagari, Sekretaris dan Bendahara se Kecamatan Batang Kapas rapat pembahasan percepatan APBnagari 2023 di Kantor Camat,” kata Mahardicka kepada lintasrepublik.com.
Mahardicka menyebut, saat rapat berlangsung yang bersangkutan memang tidak hadir, tetapi dengan alasan sakit.
“Silakan ikut demo, tetapi jangan mengatasnamakan Kecamatan Batang Kapas,” sebut Mahardicka.
Menurut Mahardicka, alasan pihaknya tidak ikut demo karena siltap yang dituntut oleh PPDI sudah dikabulkan oleh Bupati beberapa hari yang lalu dan dilengkapi dengan surat pernyataan tertulis.
“Maka nya Wali Nagari dan perangkat se Kecamatan Batang Kapas fokus atas upaya percepatan penyusunan APBnagari 2023,” tutur Mahardicka.
Seperti kita ketahui, ribuan massa yang mengatasnamakan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati setempat pada Senin 20/3/2022.
Dalam aksi itu, massa menuntut Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd tidak memotong gaji dan tunjangan perangkat dan Wali Nagari tahun anggaran 2023.
Massa bubar setelah tercapai kesepakatan antara perwakilan PPDI bersama Pemkab Pessel yang tertuang dalam sebuah berita acara yang ditanda tangani oleh Sekda Mawardi Roska dan Ketua PPDI Pessel Epi Syofyan.
Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati itu disepakati bahwa anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) ditetapkan sebanyak Rp 83,568.209.800.
Kemudian, Pemkab Pessel juga menegaskan bahwa besaran penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan jabatan tidak mengalami pengurangan, besarannya sendiri sama seperti pada tahun 2022. (***)