Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Lansia di Lengayang Pesisir Selatan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Ermanuddin (72) warga Limau Manis Kulam Nagari Kambang Induk pada Senin 20/3/2023.

Kapolsek Lengayang IPTU Gusmanto, SH, M.Si mengatakan, pelaku berinisial RP (43), ia diamankan saat petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sudah mengamankan pelakunya, penganiayaan ini terjadi di picu antara korban dan pelaku telah lama berselisih paham akibat harta pusaka,” kata Gusmanto.

Menurut Gusmanto, setelah tiba di TKP dirinya bersama petugas lainnya langsung menenangkan situasi dan menyarankan kepada keluarga korban untuk melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Sebelum di Autopsi korban di bawa ke Puskesmas Koto Baru untuk dilakukan tindakan Visum luar dengan hasil sementara, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh Dokter,” ungkap Gusmanto.

Dijelaskan Gusmanto, peristiwa nahas itu terjadi berawal saat korban sedang duduk di belakang rumah sambil mencukur jenggot, kemudian datanglah pelaku sambil melihat korban dan korban mengatakan “apa yang kamu lihat”.

Lalu terjadilah adu mulut antara korban dan pelaku, kemudian korban menendang pelaku dan dibalas oleh pelaku dengan menendang dada korban sehingga korban terjatuh ke tanah.

“Setelah jatuh pelaku terus meninju bagian kepala korban secara berulang kali, kemudian datanglah saksi untuk melerai, setelah dilerai korban berdiri sempoyongan dan berjalan masuk ke dalam rumahnya, setibanya di depan pintu dapur korban terjatuh dalam keadaan tidak berdaya,” jelas Gusmanto.

Melihat hal itu saksi memberitahukan warga setempat, dan mengangkat korban ke ruang tengah rumah, melihat kondisi korban tidak berdaya maka pihak keluarga menghubungi Bidan Desa.

Dari hasil observasi sementara korban tidak ada denyut nadi, kemudian pihak keluarga menghubungi Puskesmas Koto Baru untuk didatangkan mobil Ambulance.

“Sebenarnya antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga yaitu pelaku adalah anak dari adik Istri korban,” pungkas Gusmanto. (***)