Gerebek Dua Tempat Karaoke, Satpol PP Pessel Amankan Tiga Wanita Pemandu Lagu

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Dua tempat karaoke yang berada di kawasan Lansano, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis, 23/2/2023 dini hari.

Dalam penggerebekan itu sejumlah wanita yang diduga sebagai pemandu lagu ikut diamankan oleh pasukan penegak perda itu.

Bacaan Lainnya

Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dongki Agung Pribumi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum di kawasan tersebut, sebab ditempat itu terdapat praktik karaoke dan penjualan minuman keras.

“Penggerebekan pertama dilakukan di Karaoke Ratu sekitar pukul 00.30 Wib, di tempat ini petugas berhasil mengamankan dua wanita pemandu lagu,” kata Agung.

Kemudian sebut Agung, sekitar pukul 01.00 Wib, pihaknya juga menggerebek tempat karaoke Shani dengan nama pemilik Yoga.

Pos terkait