LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama personil Polsek Koto XI Tarusan, berhasil menangkap YP (23), terduga pelaku pembacokan terhadap pamannya, sehingga pamannya itu meninggal dunia.
YP ditangkap di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis 26/1/2023 sekitar pukul 00.30 Wib dini hari.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat,” kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pesisir Selatan, Aiptu Doni Santoso.
Menurut Doni, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Selasa (24/1) sekitar pukul 21.30 WIB. Peristiwa ini berawal dari cekcok mulut antara korban dengan adiknya.
“Terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan saksi Yuslina yang merupakan adik kandung korban. Selanjutnya datang terduga pelaku yakni anak dari saksi,” tutur Doni.
Terduga pelaku kemudian ikut dalam pertengkaran tersebut, tidak dijelaskan perkara awal hingga terjadi cekcok mulut, Doni menyebutkan, terduga pelaku emosi lalu mengambil parang.
“Parang dari dapur kemudian langsung menyerang dan membacok korban, mengenai leher, kepala dan telinga sebelah kanan korban,” sebut Doni.
Ditambahkan Doni, akibat bacokan tersebut leher korban nyaris putus, kepala luka robek dan telinga kanan luka robek dan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
“Usai menghabisi nyawa pamannya, terduga pelaku kabur meninggalkan rumah yang menjadi lokasi berdarah tersebut, terduga pelaku juga membawa parang yang digunakan menghabisi nyawa korban,” tutup Doni. (***)
19 Komentar