“Dari delapan hotel yang kita lakukan pengawasan hari ini, ternyata masih ada tiga hotel yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri,” kata Mursalim,” seperti di lansir di media sosial Humas Satpol PP Kota Padang, Senin 16/1/2023.
Dijelaskan Mursalim, pihaknya mengamankan dua pasang di penginapan yang berlokasi di Kecamatan Padang Barat, dua pasang di penginapan yang berada di Jalan Pondok.
“Kemudian dua orang wanita dan satu orang pria kita amankan di penginapan yang berlokasi di Jalan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat Kota Padang,” jelas Mursalim.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.