LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah Hotel dan penginapan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), akibatnya lima pasangan bukan suami istri diamankan.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, mereka terjaring saat petugas sedang melaksanakan pengawasan dan penertiban di delapan penginapan dan hotel melati di sejumlah kawasan di Kota Padang.
Mursalim menyayangkan, dari delapan hotel yang diawasinya itu masih saja menerima tamu pasangan yang bukan suami istri.
“Dari delapan hotel yang kita lakukan pengawasan hari ini, ternyata masih ada tiga hotel yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri,” kata Mursalim,” seperti di lansir di media sosial Humas Satpol PP Kota Padang, Senin 16/1/2023.
Dijelaskan Mursalim, pihaknya mengamankan dua pasang di penginapan yang berlokasi di Kecamatan Padang Barat, dua pasang di penginapan yang berada di Jalan Pondok.
“Kemudian dua orang wanita dan satu orang pria kita amankan di penginapan yang berlokasi di Jalan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat Kota Padang,” jelas Mursalim.
Selanjutnya, keempat pasangan ilegal itu diamankan di Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
“Kita akan tunggu hasil penyidik, apabila mereka terbukti beraktivitas sebagai PSK kita akan kirim ke panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok, namun kalau tidak, kita akan lakukan pembinaan bersama keluarga mereka,” ungkap Mursalim.
Kemudian kata Mursalim, pihaknya juga akan memanggil pemilik usaha penginapan dan hotel yang melanggar operasional yang telah di atur oleh Pemerintah Kota Padang.
“Pelaku usaha penginapan tersebut juga telah kita berikan surat panggilan, untuk dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Kota Padang,” tutup Mursalim. (***)