Bolos Saat Jam Pelajaran Berlangsung, Lima Pelajar di Pesisir Selatan Diamankan Satpol PP

  • Whatsapp

Ditegaskan Agung, tindak lanjut atas pelanggaran perda tersebut, pihaknya membawa dan memanggil pihak sekolah dan orang tuanya ke Kantor Satpol PP untuk di bina dan membuat surat perjanjian pakai materai Rp. 10 ribu.

“Setelah dibina dan membuat surat perjanjian barulah ia diperbolehkan pulang,” pungkas Agung. (***)

Pos terkait