Pacaran Ditempat Yang Gelap, 4 Pasang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Pessel

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan setidaknya 4 pasang muda-mudi sedang berpacaran di kawasan Jalan Lingkar Painan Salido, Kecamatan IV Jurai.

Keempat pasangan muda-mudi itu, enam orang masih berstatus pelajar, mereka diamankan oleh Satuan Tugas (Satgas) Trantibum Satpol PP Pessel pada Senin 09/1/2023, sekira pukul 20.30 Wib.

Bacaan Lainnya

“Memang lokasi ini kerap dijadikan tempat untuk berbuat asusila oleh pasangan muda mudi pada malam hari, karena tidak adanya penerangan dan jauh dari keramaian dan pantauan masyarakat,” kata Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, Selasa 10/1/2023.

Menurut Agung, mereka  melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 27.

“Ayat satu, setiap orang dilarang melakukan perbuatan asusila, pornografi, porno aksi atau mendekati perzinaan di objek wisata, penginapan serta tempat umum lainnya,” ungkap Agung.

Dalam ayat empat juga dijelaskan, setiap orang atau badan dilarang membentuk dan mengadakan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila.

Selanjutnya kata Agung, keempat pasangan muda-mudi itu diamankan di Kantor Satpol PP untuk diperiksa dan diproses sesuai ketentuan.

“Kepada mereka diberikan pembinaan dan dipanggil orang tua atau keluarganya serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi yang ditandatangani di atas materai Rp. 10 Ribu,” tutur Agung.

Kemudian mereka dipulangkan setelah dibina dan membuat surat perjanjian itu. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan