“Petugas mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga tidur sekamar, saat ditanya petugas terkait surat nikahnya, mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas,” kata Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.
Untuk proses lebih lanjut kata Rio, kedua pasangan itu diamankan ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Kota Padang.