“Oknum polisi juga ada videonya, ada foto, saat berhubungan intim juga ada,” ujar Hotman.
Pengacara mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba ini juga menunjukkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SPPP yang diterbitkan oleh Polres Solsel, tanggal 15 Desember 2021.
“Pertanyaan besar. Kok bisa dihentikan penyidikannya. Padahal foto dan video pornonya jelas-jelas ada. Ini penuh dengan pertanyaan,” ujar Hotman.
Menurut Hotman, alangkah bijaksananya agar Kapolda Sumbar mengambil alih kasus ini dan membuka lagi kasus ini. Soal apakah ada pemaksaan dalam kasus itu, Hotman mengaku belum tahu.
Lebih jauh Hotman mengungkapkan, jika Polda Sumbar mau membuka lagi kasus tersebut, maka fakta-fakta berupa foto dan video porno bisa menjadi titik masuk. Kemudian, SPPP dari Polres Solsel yang ditandatangani oleh AKP Dwi Purwanto bisa menjadi petunjuk.