Cabuli Cucu Kandungnya, Seorang Kakek di Solok Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi Pemerkosaan

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reskrim Polres Solok Selatan menangkap seorang kakek berinisial IR (59), diduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, Sabtu 04/12/2021.

Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Dwi Purwanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jorong Kasiak Putih Nagari Pakan Rabaa Timur Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) Solok Selatan (Solsel) Provinsi Sumtera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

“Kejadian ini sudah berlangsung sejak 2020 dimana korban waktu itu masih kelas 2 Sekolah Dasar (SD) berumur 8 tahun, sekarang cucu pelaku sudah kelas 3 SD,” ucap Dwi.

Kepada Polisi, pelaku mengaku bahwa selama ini IR mengira yang dicabuli itu adalah isterinya (si nenek) namun ternyata cucunya.

“Tersangka beralasan karena mereka sering tidur bertiga,” ungkap Dwi.

Menurut Dwi, peristiwa itu diketahui berawal dari laporan orang tua korban pada tanggal 27 November 2021, ketika itu orang tua korban curiga dengan cara berjalan korban yang terlihat tidak normal.

Kemudian setelah ditanyakan oleh ibunya, korban mengakui bahwa ia telah disetubuhi oleh kakeknya.

“Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solsel,” ungkap Dwi.

Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Solsel melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut serta mencari informasi keberadaan pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan tersangka, dilakukan penangkapan tersangka dirumahnya pada Sabtu 4 Desember 2021, selama proses penangkapan tersangka tidak ada melakukan perlawan dan selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Solsel untuk dilakukan proses penegakan hukum,” jelas Dwi.

Bersama pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian, celana pendek, baju kaus serta celana dalam korban. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan