Menurut politisi Partai Gerindra itu, jika pengawas pemilu salah melaksanakan tugas atau menyalahgunakan wewenang maka terjadi distorsi dalam pelaksanaan hak-hak demokrasi yang dapat merusak kualitas demokrasi.
“Untuk itu dari awal masa tugasnya Panwaslu Kecamatan perlu melakukan pemetaan kerawanan konflik di wilayah masing-masing,” ungkap Rusma.
Rusma mengingatkan, dalam melaksanakan tugas Panwascam harus mengedepankan upaya pencegahan ketimbang penindakan.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan itu berharap, Panwaslu Kecamatan menghindari sikap arogansi dalam melaksanakan tugas.
“Panwaslu tidak boleh sombong dalam melaksanakan tugas, harus lebih Humanis,” tutup Rusma. (***)