Nginap di Hotel Tanpa Surat Nikah, Lima Pasang Pria dan Wanita Diamankan Satpol PP

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan lima pasang pria dan wanita tanpa surat nikah menginap disalah satu hotel di kawasan Padang Barat, Sabtu 29/10/2022 dini hari.

Kabid penegak Peraturan Perundangan-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, mereka diamankan saat pasukan perda itu melakukan pengawasan dan pemeriksaan di salah satu hotel di kawasan Padang Barat.

Pos terkait