LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan pasangan yang bukan suami istri disalah satu penginapan di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Minggu 04/9/2022 dinihari.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, mereka diamankan atas laporan dari masyarakat setempat resah melihat pasangan yang bukan suami istri sering keluar masuk di salah satu penginapan di kawasan tersebut.
Mursalim menyebut, pihaknya selalu berupaya untuk menciptakan kondisi yang tertib serta menjaga norma-norma yang berlaku di Kota Padang, serta menegakan aturan Perda 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.