LINTASREPUBLIK.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap belasan kasus perjudian dalam kurun waktu 10 hari ini.
“Sejak tanggal 1-10 Agustus 2022 ada 18 kasus judi yang berhasil diungkap oleh Polda dan Polres,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan,, SIK, Rabu 10/8/2022 siang.
Dirinya menyebut, pengungkapan kasus perjudian tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar 1 kasus, Polres Pasaman Barat 2 kasus, Polres Dharmasraya 1 kasus, Polres Padang Pariaman 2 kasus.
“Kemudian Polres Pesisir Selatan 1 kasus, Polres Bukittinggi 1 kasus, Polres Pasaman 3 kasus, Polres Padang Panjang 1 kasus, Polres Solok Kota 1 kasus, Polres Solok Selatan 1 kasus, Polres Pariaman 3 kasus, dan Sawahlunto 1 kasus,” tuturnya.
Ia menjelaskan, 18 kasus judi yang berhasil diungkap ini pada umumnya merupakan kasus judi jenis toto gelap (togel).
“Ini bentuk komitmen Polri dan bapak Kapolda Sumbar dalam memberantas penyakit masyarakat, di antaranya judi yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Dirinya berharap, peran serta masyarakat dalam memberantas praktik judi ini, khususnya di wilayah Provinsi Sumbar sangat diperlukan.
“Jika ada informasi (judi) segera informasikan kepada kami, akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.(***)