Cabuli Anak Tiri, Pria Paruh Baya di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial E (52) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sutera Polres Pesisir Selatan, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur, Senin 25/7/2022 sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolsek Sutera IPTU Riki Yovrizal, SH membenarkan peristiwa penangkapan itu, dirinya mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban pada hari Sabtu tanggal 23 juli 2022.