“Peran masyarakat dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, yakni dengan tidak membakar atau memastikan lahan yang dimiliki tidak terbakar” tutur Suherli.
Dirinya menegaskan agar masyarakat jangan berani membakar lahan dengan sengaja, selain menimbulkan akibat besar yang akan merugikan orang lain dan dipastikan akan merugikan diri sendiri karena akan dikenakan sanksi pidana. (***)