Razia Salon dan Panti Pijat, Satpol PP Kota Padang Amankan Belasan Terapis dan Pelanggan

  • Whatsapp
Foto : Satpol PP sedang amankan kan Salon dan Panti Pijat

“Semua yang kita amankan, dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS, sesuai prosedur, jika ada yang ditemukan nanti indikasi lakukan maksiat, kita kirim untuk dibina lebih lanjut ke Panti rehabilitasi Andam Dewi Solok,” tutur Mursalim.

Mursalim berharap, pengusaha panti pijat dan salon yang ada di Kota Padang, agar benar-benar berusaha sesuai dengan aturan dan tidak menambah dengan “plus-plus”, sehingga tidak menganggu ketertiban serta norma-norma yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak melarang pengusaha melakukan usahanya, namun jangan ada tambahan yang membuat masyarakat resah ulah usaha yang dimiliki, kita juga ingatkan kepada seluruh pengusaha yang ada di Kota Padang, personil Satpol PP akan terus lakukan pengawasan, jika ditemukan kegiatan yang melanggar akan kita akan berikan tindakan tegas,” tutup Mursalim.

Pos terkait