Menurut Mursalim, razia pekat tersebut digelar, atas laporan masyarakat yang merasa resah ulah aktifitas di panti pijat yang tidak sesuai dengan tujuannya.
“Masyarakat sudah resah dengan aktifitas panti pijat yang diduga ada plus-plusnya, membuat masyarakat sekitar menjadi resah,” ungkap Mursalim.
Kemudian untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan, Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik salon dan panti pijat yang melanggar norma-norma dan aturan yang berlaku.