Langgar Perda No11 Tahun 2005, Dua PKL Kota Padang Ikuti Sidang Tindak Pidana Ringan

  • Whatsapp
Foto : Proses Sidang Tipiring Satpol PP Kota Padang

Kepada warga Kota Padang Mursalim berharap, agar bersama-sama mematuhi aturan yang sudah berlaku, jangan lagi gunakan trotoar dan badan jalan untuk meletakkan barang dagangannya.

“Kita setiap hari melakukan pengawasana secara bertahap dan berlanjut, tentu untuk menciptakan kota yang tertib, indah dan bersih, tentu perlu kerja sama semua pihak,” tutur Mursalim. (***)

Pos terkait