Dikatakan Mursalim, selain melakukan penyitaan, pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik miras tersebut.
“Selanjutnya pemilik miras tersebut di berikan surat pamanggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Mursalim. (***)