“Lebih kurang ratusan botol miras kita amankan dari beberapa tempat lokasi yang dilakukan pengawasan, setelah kita cek mereka tidak memiliki izin, jenis golongan miras golongan B,” ucap Mursalim.
Mursalim menyebut, ratusan botol berisi minuman beralkohol itu diamankan dari Kawasan Jalan Adi Nugoro Lubuk Buaya dan Jalan Raya Simpang Haru Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
“Kita tunggu dulu hasil dari penyidik, kalau seandainya memang terbukti pengusaha melakukan pelanggaran kita lakukan tindakan sesuai perda,” sebut Mursalim.