LINTASREPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan melantik Asril Datuk Putih sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna yang digelar Senin 24/1/2022.
Pengucapan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Aprial Habbas di gedung DPRD setempat.
“Sebelum memangku jabatan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan saudara wajib bersumpah berjanji menurut agama dan kepercayaan saudara, apakah saudara bersedia ?,” ucap Aprial.
“Bersedia,” jawab Asril.
Asril Datuk Putih Politisi Partai Nasdem itu dilantik menggantikan almarhum Almasri Syamsi dari Dapil III (Sutera-Lengayang).
Dalam upacara pelantikan itu Asril Datuk Putih diambil sumpahnya untuk menjalankan kewajiban sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
“Semoga Asril Datuk Putih dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD, serta membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat dan memajukan daerah ke depan,” ungkap Aprial.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Daerah pihaknya mengucapkan selamat kepada Asril Datuk Putih sebagai PAW anggota DPRD Pessel sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
“Semoga saudara Asril mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh anggota DPRD serta Pemerintah Daerah dan semoga kita dapat secara bersama-sama membangun Pessel lebih baik, sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Rudi.
Rapat paripurna istimewa itu, dihadiri oeh Wakil Bupati Pessel Rudi Hariyansyah, Sekretaris Daerah Pessel Mawardi Roska, Sekretaris DPRD Pessel Ikhsan Busra, anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, KPU dan Bawaslu serta undangan lainnya. (***)