Beroperasi Hingga Larut Malam, Cafe di Pasar Baru Kecamatan Bayang Diamankan Satpol PP

  • Whatsapp
Foto : Dokumentasi Satpol PP Pessel

“Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan hal tersebut, karena di sekitar cafe merupakan lokasi padat penduduk,” ucap Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailpal.

Menurut Dailipal, hal itu sudah melanggar perda Kabupaten Pesisir Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Pos terkait