Kemudian menurut Mawardi, hasil pertemuan dengan Bupati Pesisir Selatan tidak memperbolehkan Jamalus masuk kantor hingga surat keputusan atau legalitas lainnya keluar.
“Itu kebijakan Bupati, apa ditarik ke Kabupaten atau bagaimana kita tunggu SK nantinya,” jelas Mawardi.
Selanjutnya Mawardi enggan berkomentar terlalu jauh terkait status penonaktifkan Jamalus sebagai Camat Lengayang tersebut.
Kemudian Mawardi juga menjelaskan terkait Camat Lengayang yang belum mengikuti Diklat Kepamongprajaan.