Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tarusan Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto : Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis shabu, Kamis 13/1/2022 sekira pukul 21.00 wib.

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Aiptu Yopi Alexander mengatakan, pelaku ditangkap di Jembatan Kembar Tarusan, Kampung Jinang Pansur Kenagarian Ampang Pulau, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berinisial RS (24) pekerjaan sopir berdomisili di Kenagarian Batu Hampar Selatan Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Sumtera Barat (Sumbar),” kata Yopi.

Yopi menambahkan, bersama pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu buah paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu unit android merk Vivo y12s warna biru dongker dan satu unit motor Kawasaki Ninja warna orange.

“Setelah dilakukan pembelian terselubung “Undercover Buy” oleh salah seorang anggota Opsnal Sapu Jagat, RS menyanggupi dan sepakat bertemu di Jembatan Kembar Tarusan, dirinya menyerahkan barang haram tersebut kepada anggota, seketika itu langsung diamankan dan disaksikan masyarakat sekitar,” jelas Yopi.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, SH, MH menegaskan, pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya.

“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tegas Kasat.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan di Satresnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan