Kedapatan Bolos dan Merokok, Empat Pelajar di Kecamatan IV Jurai Diamankan Satpol PP

  • Whatsapp
Foto : Satpol PP Sedang Mengaman Sejumlah Pelajar

“Dua orang siswa SMAN 1 Painan sedang merokok pada jam belajar di Jalan Baru Painan Salido pukul 09.30 Wib, kemudian dua orang siswa SMKN 1 Painan sedang merokok di warung pada jam belajar di Jalan Kamang Painan pada pukul 11.00 Wib,” sebut Dailipal.

Menurut Dailipal, keempat pelajar tersebut melanggar perda Kabupaten Pesisir Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum pasal 23 ayat 1.

Bacaan Lainnya

“Setiap anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain seperti warung luar sekolah, warnet, game/playstasion, bilyard, objek wisata, dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar,” ungkap Dalipal.

Pos terkait