Setdakab Pessel Ancam Beri Sanksi Camat Yang Tinggalkan Wilayah Tugas Tanpa Izin

  • Whatsapp
Foto : Setdakab Pessel, Mawardi Roska

LINTASREPUBLIK.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan akan memberikan sanksi kepada Camat jika meninggalkan wilayah kerja tanpa izin.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesisir Selatan, Mawardi Roska di Painan, Rabu, 05/1/2022.

Bacaan Lainnya

Mawardi menjelaskan, keberadaan Camat di wilayah tugas merupakan sebuah kewajiban yang harus ditaati, karena Camat Sebagai perpanjangan tangan Bupati di tingkat Kecamatan.

Oleh sebab itu, jika ada Camat yang meninggalkan wilayahnya tanpa izin, atau tidak berdomisili di wilayah tugasnya, maka harus siap-siap mendapatkan sanksi tersebut.

“Sanksi tegas itu bisa dalam bentuk penarikan tugas ke Kabupaten, hingga dalam bentuk pencopotan, tapi sebelum sanksi itu diberlakukan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan hukum Setdakab akan memberikan pembinaan terlebih dahulu,” ucap Mawardi, yang dikutip lintasrepublik.com dari halaman resmi Pemkab Pessel, Kamis, 06/1/2021.

Menurut Mawardi, meninggalkan wilayah tugas akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan kelancaran tugas-tugas Pemerintahan serta pelayanan masyarakat di tingkat Kecamatan.

“Makanya jika ketegasan ini tidak diindahkan, maka mereka (Camat) yang membandel akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk pencopotan, atau ditarik ke Kabupaten,” ungkap Mawardi.

Mawardi menambahkan, Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu daerah di Sumbar yang rawan dengan berbagai bencana, karena termasuk salah satu daerah rawan bencana, sehingga kehadiran pemimpin sangat dibutuhkan setiap waktu.

“Makanya sebelum dilantik sebagai Camat, mereka diwanti-wanti agar berdomisili di wilayah tugas dengan memboyong istri, jika diabaikan, maka bersiaplah untuk menerima sanksi sebagaimana saya jelaskan tadi,” tutur Mawardi.

Kemudian, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekdakab Pessel, Gunawan mengatakan bahwa pihaknya memang telah diinstruksikan untuk melakukan pembinaan kepada para Camat yang membandel.

“Karena instruksi itu, sehingga setiap waktu saya akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat di masing-masing wilayah tugasnya,” kata Gunawan.

Sementara itu, hingga saat ini, belum ada laporan ada Camat yang membandel, termasuk juga yang meninggalkan wilayah tugasnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan