LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial Z (28) lantaran diduga mencuri tiang besi pelaminan milik majikan tempatnya bekerja.
Pelaku ditangkap disebuah rumah dikawasan Siteba Kecamatan Nanggalo Kota Padang sumatera Barat (Sumbar), Sabtu 22/12/2021 malam.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, saat melakukan aksinya pelaku dibantu oleh temannya berinisial A, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku berjumlah dua orang, satu pelaku inisal Z sudah kami tangkap, satu pelaku inisial A masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” Kata Rico, Minggu 26/12/2021.