LINTASREPUBLIK.COM – Dewan Pembina Pengurus Wilayah Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (PW IPTI) Sumatera Barat (Sumbar) Andri Caniago, S.Pd.I menyayangkan sikap Kemenag Pesisir Selatan yang tidak mau mengeluarkan Surat Rekomendasi peralihan status Mushallah Nurul Ikhsan Sungai Sirah Nagari Surantih Kecamatan Sutera berubah status menjadi Masjid.
Hal itu di sampaikan Andri Caniago saat melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Ashabul Kahfi, Rawang Gunung Malelo Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu 28/11/2021.
“Dari informasi yang saya dapat, rasanya kurang tepat jika Kemenag Pessel tidak mengabulkan keinginan Warga Sungai Sirah untuk memiliki sebuah Masjid,” ucap Andri.
Andri menyebut seharusnya Kemenag Pessel lebih Arif dan Bijaksana dalam melakukan penilaian untuk merubah status Mushallah menjadi Masjid.
“Kita menyayangkan sikap Kemenag Pessel yang tidak transfaransi dalam melakukan penilaian, padahal mulai dari tingkat Kampung, Nagari bahkan di tingkat Kecamatan mereka sepakat untuk mengalihkan status Mushallah Nurul Ikhsan menjadi Masjid,” jelas Andri.
Sementara itu Ketua Pengurus Mushallah Nurul Ikhsan Sungai Sirah Kecamatan Sutera Datuak Marjohan mengatakan, pihaknya telah melengkapi Dokumen untuk merubah status Mushallah Nurul Ikhsan menjadi Masjid.
“Berkas persyaratannya sudah dimasukkan ke Kemanag Pessel sekitar dua bulan yang lalu, tapi titik kejelasannya sampai sekarang belum ada, dan Mushallah Nurul Iksan belum mendapatkan rekomendasi untuk berubah status menjadi Masjid,” kata Marjohan.
Marjohan menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah menemui Bupati Pesisir Selatan, untuk mengahdiri acara peresmian peralihan status Mushalla Nurul Ikhsan menjadi Masjid.
“Sebenarnya Bupati bersedia hadir untuk meresmikan peralihan status Mushallah Nurul Ikhsan menjadi Masjid, namun beliau menyarankan Pengurus Mushallah untuk mengurus surat rekomendasi peralihan status di Kemenag Pessel terlebih dahulu,” jelas Marjohan.
Menurut Marjohan pihaknya sudah meminta surat rekomendasi tersebut ke Kemenag Pessel sebanyak Lima kali, namun tidak ada itikad baik dari pihak Kemenag.
“Makanya terjadilah gejolak dari jemaah sehingga mereka beramai-ramai untuk menuntut Kemenag Pessel segera mengeluarkan surat rekomendasi tersebut,” ungkap Marjohan.
Seperti diketahui pada hari Jumat 12 November 2021, puluhan masyarakat Sungai Sirah Nagari Surantih Kecamatan Sutera mendatangi Kantor Kemenag Pesisir Selatan di Painan untuk melayangankan protes terkait peralihan status Mushallah Nurul Ikhlas menjadi Masjid belum terwujud. (***)