Bacok Sopir Angkot, Seorang Pria di Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Pe;aku Pembacokan (duduk) Sopir Ankot di Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reskrim Polresta Padang menagkap I (22), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, yang mengakibatkan seorang Sopir Angkutan Kota (Angkot) Jurusan Pasar Raya Padang – Indarung mengalami luka dibagian kepala dan tangan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol, Rico Fernanda, ia menyebut dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat 26 November 2021, di dekat Kawasan Air Mancur depan Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Raya Padang.

Bacaan Lainnya

Menurut Rico Kejadian berawal ketika korban yang berprofesi sebagai sopir angkot merah jurusan Pasar Raya – Indarung sedang menunggu penumpang.

Kemudian, terduga pelaku yang berinisial I, warga Kecamatan Padang Barat itu, melihat ke arah korban.

Korban lalu menyapanya, terduga pelaku merasa tidak senang dengan korban dan kemudian yang bersangkutan pergi.

Kemudian datang kembali dengan memegang senjata tajam jenis parang, waktu itu posisi korban sedang berada di luar kendaraan.

“Kemudian terlapor (terduga pelaku) langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah kepala korban dan korban berupaya menangkisnya, korban pun langsung melarikan diri ke arah Polresta Padang,” ungkap Rico, Sabtu 27/11/2021.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kiri.

Kemudian yang bersangkutan juga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku, Polisi pun menangkapnya di sekitar kompleks pertokoan Matahari, Pasar Raya Padang.

Pelaku tidak melakukan perlawanan dan berhasil diamankan.

Bersama pelaku ikut diamankan barang bukti, berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang terbuat dari besi ganggang warna cokelat, dengan panjang lebih kurang 40 sentimeter.

Soal motif penganiayaan sendiri, sejauh ini masih didalami Polisi. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan