Kemudian yang bersangkutan juga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku, Polisi pun menangkapnya di sekitar kompleks pertokoan Matahari, Pasar Raya Padang.
Pelaku tidak melakukan perlawanan dan berhasil diamankan.
Bersama pelaku ikut diamankan barang bukti, berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang terbuat dari besi ganggang warna cokelat, dengan panjang lebih kurang 40 sentimeter.