Dengan aturan yang tertuang di Undang-Undang TNI saat ini, Andika hanya punya masa jabatan sekitar 13 bulan, Ia akan memasuki masa pensiun saat berusia 58 tahun pada November 2022.
Sementara itu, posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kosong usai ditinggalkan Andika.
Jokowi menunjuk Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Dudung Abdurachman untuk naik pangkat guna mengisi jabatan KSAD tersebut.
Seperti juga Andika, Jokowi melantik Dudung sebagai KSAD hari ini juga di Istana Negara.