LINTASREPUBLIK.COM – Dua bocah di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kelurganya sendiri.
Pelakunya adalah, kakek, paman, kakak kandung, kakak sepupu bahkan juga tetangga dekat.
Padahal korban masih berusia lima dan tujuh tahun, namun Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan empat orang pelaku, mereka terdiri dari kakek, paman, kakak dan kakak sepupu korban.
“Dua orang lagi masih buron, mereka satu orang tetangga dan kakak kandung korban,” ucap Rico, Rabu 17/11/2021.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut adalah, R (11) kakak sepupu dan G (10) kakak sepupu, sedangkan dua lainnya berinisial R (23) paman serta J (65) kakek korban.
Kasus ini masih didalami unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang, Keempat orang yang terlibat juga masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Menurut Rico, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya, korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya.
“Kemudian tetangga menghubungi rukun tetangga dan diteruskan ke kami, setelah itu kami mengumpulkan saksi-saksi dan mengamankan orang-orang yang terlibat,” ungkap Rico.
Tindakan pencabulan ini, kata dia, dilakukan di rumah korban dengan berbeda waktu hingga beberapa kali, pertama kali, dilakukan oleh kakek korban.
“Dari kakek melakukan lalu dilihat paman, besoknya paman melakukan juga, kemudian kakaknya yang bawah umur juga melihat dan melakukan tapi hanya meraba raba,” tutup Rico. (***)