LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Begalung, menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Jalan Raya Lubuk Begalung, Kelurahan Lubung Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu 14/11/2021 sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolsek Lubuk Begalung AKP. Chairul Amri Nasution, S.I.K, mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat bahwasanya ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di Jalan Raya Lubuk Begalung Kota Pdang.
“Mendapat informasi tersebut anggota opsnal dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu. Heavizal langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan,” ucap Chairul.
Dari hasil penyelidikan didapat identitas dan keberadaan pelaku, kemudian Tim Opsnal langsung bergerak menuju daerah Padang Besi Kecamatan Lubuk Kilangan.
“Pelaku sedang berada didalam rumah kontrakannya di Jalan Lemdadika Kelurahan Padang Besi Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang,” sebut Chairul.
Kemudian Polisi melakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya itu.
“Setelah berpapasan dengan korban dilampu traffic light simpang Lubeg, dan pelaku melihat gelang emas ditangan kiri korban, setelah lampu traffic light hijau, pelaku membuntuti korban sejauh kurang lebih 50 meter,” jelas Chairul.
Selanjutnya korban mengambil paksa gelang emas korban dengan cara menarik gelang emas tersebut menggunakan tangan kanan dan setelah berhasil disimpan didalam saku celana pendek sebelah kanan.
“Pelaku langsung menjual gelang tersebut ke salah satu toko emas di Pasar Raya Padang seharga Rp.10 Juta dan uang tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya,” terang Chairul.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut. (***)