“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban, di mana terduga pelaku merupakan anak kandung dari korban,” sebut Rifki.
Rifki menambahkan, kejadian berawal pada saat pelaku sedang duduk di atas kursi di ruang tamu, tiba-tiba timbul niat pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap orang tuanya.
Kemudian pelaku mengambil cangkul dari dapur, dan langsung memukulkan punggung cangkul ke arah kepala korban, lebih dari satu kali.