“Kami masih mendalami kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” tutur Elianto
Sementara itu, penasehat hukum AT, Abd Hamid mengatakan, kliennya sangat kooperatif dan memberikan keterangan sesuai sepengetahuannya.
“Kami akan ikuti proses ini, dan klien saya sudah menyampaikan apa yang diketahuinya,” ungkapnya.
Sebelumnya Kejari Pasaman Barat menahan tiga mantan anggota DPRD Pasbar itu berinisial ESl, JD, dan F terkait dugaan korupsi. Mengenakan baju tahanan kejaksaan, mereka dibawa menggunakan mobil tahanan menuju sel tahanan Polres Pasbar. (***)