“Setelah berkasnya lengkap, kami titipkan tersangka AT di sel tahanan Polres Pasaman Barat” ucap Elianto, seperti dilansir Langgam.id.
Elianto menyebut, saat ini masih ada satu tersangka berinisial IS yang masih belum ditahan, sebab saat ini IS dalam kondisi sakit dan masih mendapatkan perawatan.
Rencananya IS akan di panggil sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan dalam kondisi yang memungkinkan.
“Kami juga memanggil saksi lainnya terkait kasus ini,” sebut Elianto.
Kemudian Elianto menambahkan, selain lima tersangka mantan anggota DPRD ini, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dari unsur pemerintahan, Sebab, tim masih melakukan proses lanjutan dari kasus ini.